Amerika Serikat telah secara resmi menetapkan Persaudaraan Muslim organisasi yang beroperasi di Mesir, Libanon ke Jordan sebagai kelompok teroris, menandai peningkatan signifikan dalam kampanye Washington melawan gerakan-gerakan yang dianggapnya memusuhi Israel.
Langkah tersebut, yang diumumkan pada hari Selasa, menyusul perintah eksekutif yang dikeluarkan beberapa minggu sebelumnya oleh Donald Trump, menginstruksikan lembaga-lembaga federal untuk memulai proses memasukkan afiliasi Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar hitam.
Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri Umumkan Sanksi
The Departemen Keuangan Kelompok Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Yordania diklasifikasikan sebagai "teroris global yang ditunjuk secara khusus," sebuah status yang memicu sanksi keuangan dan hukuman pidana karena memberikan dukungan materiil.
Sementara itu, para Departemen Luar Negeri AS menerapkan label yang lebih keras pada cabang Lebanon, menetapkannya sebagai "organisasi teroris asing" (FTO). Klasifikasi tersebut mencakup larangan perjalanan dan pembatasan hukum tambahan bagi para anggotanya.
Para pejabat AS mengatakan penetapan tersebut didasarkan pada tuduhan bahwa kelompok-kelompok tersebut mendukung gerakan Palestina Hamas dan terlibat dalam kegiatan yang dianggap bermusuhan dengan kepentingan Israel di kawasan itu.
“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin menampilkan diri sebagai kelompok sipil yang sah sementara secara diam-diam mendukung organisasi teroris seperti Hamas,” kata Kementerian Keuangan dalam sebuah pernyataan.
Ikhwanul Muslimin Menolak Tuduhan
Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, dengan tegas menolak keputusan AS dan mengatakan kelompok tersebut akan mengajukan tantangan hukum.
“Penetapan ini tidak berdasar dan merugikan jutaan umat Muslim di seluruh dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan kepada Al Jazeera, menyangkal keterlibatannya dalam kekerasan atau terorisme.
Abdel Haq menyatakan bahwa langkah tersebut didorong oleh tekanan dari Israel dan Uni Emirat Arab, bukan berdasarkan bukti objektif. Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan pengaruh politik asing, bukan kepentingan nasional AS.

Konsekuensi Hukum dan Politik
Berdasarkan hukum AS, penetapan tersebut menjadikan tindakan memberikan dukungan finansial atau logistik kepada organisasi yang ditargetkan sebagai tindakan ilegal bagi individu atau entitas. Aset yang terkait dengan kelompok tersebut dapat dibekukan, dan transaksi yang melibatkan aset tersebut dilarang.
Penetapan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) yang diterapkan pada organisasi Lebanon tersebut membawa konsekuensi tambahan, termasuk melarang anggotanya memasuki Amerika Serikat.
Latar Belakang Ikhwanul Muslimin
Didirikan pada tahun 1928 oleh cendekiawan Mesir Hassan al-Banna, Ikhwanul Muslimin telah mengembangkan cabang dan gerakan afiliasi di seluruh Timur Tengah, mulai dari partai politik hingga organisasi sosial dan keagamaan.
Kelompok tersebut dan afiliasinya menegaskan bahwa mereka beroperasi melalui partisipasi politik yang damai.
Di Lebanon, organisasi yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin, al-Jamaa al-Islamiya, memiliki kursi di parlemen. Di Yordania, sayap politik gerakan tersebut, Front Aksi Islam, mengamankan 31 kursi dalam pemilihan parlemen 2024, meskipun pihak berwenang kemudian melarang organisasi tersebut karena dugaan masalah keamanan.
Di Mesir, Ikhwanul Muslimin sempat berkuasa setelah memenangkan satu-satunya pemilihan presiden yang kompetitif di negara itu pada tahun 2012. Presiden Mohamed Morsi digulingkan dalam kudeta militer pada tahun berikutnya dan kemudian meninggal di penjara. Sejak itu, Kairo telah melarang kelompok tersebut dan melakukan penindakan besar-besaran terhadap kepemimpinan dan para pendukungnya.
Kementerian Luar Negeri Mesir menyambut baik keputusan Washington, menyebutnya sebagai "langkah penting" yang mencerminkan apa yang digambarkan sebagai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi kelompok tersebut.
Dampak Regional dan Domestik
Kelompok-kelompok yang terinspirasi oleh Ikhwanul Muslimin di seluruh wilayah tersebut telah menjadi pengkritik vokal perang Israel di Gaza. Di Lebanon, al-Jamaa al-Islamiya mendukung tindakan Hizbullah terhadap Israel, yang meningkat menjadi konflik yang lebih luas pada tahun 2024.
Kelompok Lebanon tersebut mengatakan bahwa penetapan AS tidak memiliki dasar hukum di Lebanon, dengan alasan bahwa itu adalah keputusan politik yang melayani kepentingan Israel dan bukan hasil dari proses peradilan.
Di Amerika Serikat, langkah ini juga memiliki dampak domestik yang meluas. Aktivis dan anggota parlemen konservatif telah lama mendorong untuk menghubungkan kelompok masyarakat sipil Muslim dengan Ikhwanul Muslimin.
Setelah penetapan federal, gubernur Texas dan Florida bergerak untuk memberi label pada Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) sebagai organisasi teroris. CAIR membantah memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan telah mengajukan gugatan untuk menentang keputusan tersebut.